Kasus ini bermula ketika sang nenek dan anaknya memanen jagung di ladangnya. Mereka kemudian dilaporkan oleh anaknya yang lain karena sang anak mengaku menanam jagung yang dipanen sang nenek. Meski pernah berdamai, kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman empat bulan penjara.
Usai vonis, sang nenek kelihatan terharu dan tak satu kata pun mampu terucap. Meski divonis dua bulan, sang nenek tak ditahan karena alasan kemanusiaan dengan masa percobaan empat bulan. Sang nenek pun menerima putusan hakim. Ia bersyukur akhirnya dapat kembali menjalani sisa hidupnya dengan tenang.
Sungguh,apa ini yang namanya balas budi kepada orang tua??? Mereka yang melahirkan kita,mendidik kita,menyekolahkan kita,merawat kita saat kita sakit. Inikah balasannya??? Pantaskah kita seperti itu???
Mau jadi seperti ini?
Kayaknya thu anak lupa dech sama ungkapan lama, bahwasanya surga berada di telapak kaki ibu. Ya smoga aja yang diatas masih mau membukakan pintu maafnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar